Keluarga Korban Sriwijaya Air Datangi Posko Ante Mortem RS Polri

    Keluarga Korban Sriwijaya Air Datangi Posko Ante Mortem RS Polri

    JAKARTA— Keluarga korban Sriwijaya Air berdatangan ke posko ante mortem untuk memberikan Informasi yang diperlukan tim forensik RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, guna kepentingan identifikasi.

    Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi temuan dua kantong hasil pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

    ” Sudah diidentifikasi. Satu kantong berisi body part, satu kantung lagi berisi properti. Sudah kami sampaikan kepada keluarga korban untuk mengecek temuan tersebut, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta International Container Terminal II, Tanjung Priok, Minggu (10/1/2021).

    Tim DVI Polri menyiapkan posko antimortem dan postmortem di Rumah Sakit Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur. Keluarga korban bisa mendatangi posko tersebut untuk mengecek hasil pencarian korban pesawat naas tersebut

    Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabidokkes) Polda Metro Jaya Kombespol Umar Shahab meminta keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 untuk segera datang membawa keterangan dan informasi guna proses identifikasi. 

    ”Keluarga yang berhubungan darah agar datang dengan membawa keterangan dan informasi, termasuk dokumen dari Dukcapil, kemudian catatan medis, " ujarnya.

    Sementara itu, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian di perairan Kepulauan Seribu setelah pagi tadi mendapatkan sebuah serpihan pesawat dan pakaian anak di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

    Humas Basarnas Yusuf Latif menyatakan serpihan ban pesawat dan pakaian anak-anak itu diserahkan oleh Komandan KRI Kurau Mayor Nurochim kepada Direktur Operasi Basarnas, Brigjen TNI (Marsekal) Rasman selaku SAR Mission Coordinator (SMC) di Posko Terpadu JICT II, Tanjung Priok, pukul 11.00 WIB.

    "SMC selanjutnya menyerahkan barang bukti tersebut kepada tim DVI untuk diselidiki , " ujar Yusuf Latif melalui keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021).(hy)

    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    TNI AU Kerahkan Pesawat Intai Maritim Cari...

    Artikel Berikutnya

    PSBB Ketat DKI Jakarta, Satpol PP Ancam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketum PRJ Saiful Chaniago: Rasionaltas Ridwan Kamil Selaras Modernitas Jakarta
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Bawaslu DKI : Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran RT/RW Di Cilincing Jika Terbukti

    Ikuti Kami