Tim DIV Polri, Jenazah Korban Musibah Sriwijaya Air Okky Bisma Siap Diserahkan Kepada Keluarga

    Tim DIV Polri, Jenazah Korban Musibah Sriwijaya Air Okky Bisma Siap Diserahkan Kepada Keluarga

    JAKARTA--Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan menyerahkan jenazah Okky Bisma korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 setelah mendapat persetujuan dari keluargannya.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan tim DIV sudah siap menyerahkan jenazah Okky Bisma berusia 30 tahun, warga Kramatjati, Jakarta Timur.

    ”Kami masih menunggu kesepakatan pihak keluarga, kemungkinan ada temuan bagian-bagian tubuh dari korban yang masih bisa ditemukan”.ujar Rusdi, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).

    Dalam manifest Sriwijaya SJ-182, nama Okky ada di urutan keempat yang terdaftar sebagai Flight Attendant atau Pramugara. Berdasarkan data yang terekam dalam Dukcapil, Okky merupakan pria kelahiran 12 Desember 1991 dengan golongan darah O. Ia berdomisili di Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses identifikasi jenazah Okky diketahui melalui siidik jari tangannya.

    "Kami menemukan 12 titik kesamaan (pada jari telunjuk kanan) dan itu cukup untuk memastikan bahwa orang ini adalah orang yang sama, " ujar Kapusinafis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto.

    Dalam konferensi pers yang sama Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan akta kematian atas nama bapak Okky Bisma, hari ini akan kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban dan ditindalanjuti oleh Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada keluarga Okky.

    Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat dan mengapresiasi tim DVI dan RS Polri dalam melakukan identifikasi.

    ”Dari diskusi yang kami lakukan dengan kepala RS, sebanyak 59 DNA dan sebanyak 60 kantong jenazah berisi bagian tubuh manusia telah diterima tim DVI” kata Menhub Budi Karya Sumadi saat mengunjungi posko DVI di rumah sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).(hy)






    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Tim DVI Mulai Identifikasi Korban Pesawat...

    Artikel Berikutnya

    Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Diputuskan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perilaku Overconfident dan Efek Disposisi di Bursa Efek Indonesia
    DPRD DKI Jakarta belum Menyetujui Penghapusan dan Lelang 417 unit Bus Transjakarta
    Sejunlah 8,20% Personel Bidhumas Polda Banten Lulus Uji Kompetensi Umum Kehumasan
    Sejunlah 8,20% Personel Bidhumas Polda Banten Lulus Uji Kompetensi Umum Kehumasan
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat

    Ikuti Kami